Polda Gorontalo melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2026 menjelang bulan suci Ramadan. Operasi yang dikenal dengan sandi Otanaha ini digelar sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Otanaha 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas. Ia menegaskan bahwa operasi keselamatan merupakan tahapan awal sebelum pengamanan hari besar keagamaan.
“Sebelum kegiatan pengamanan hari raya, selalu diawali dengan adanya operasi cipta kondisi dalam hal ini operasi keselamatan,” jelas Kombes Pol Lukman usai apel gelar pasukan di Polda Gorontalo, Senin (2/2/2026).
Adapun sasaran Operasi Otanaha 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan, pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang, serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel.
Selain itu, operasi ini juga menindak kendaraan roda empat dan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL), penggunaan sirene, rotator, dan strobo tanpa kewenangan, kendaraan tidak laik jalan, hingga kendaraan wisata yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Lukman mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menegaskan bahwa dalam operasi ini pihak kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan.
“Dalam kegiatan ini kami melaksanakan kegiatan preentif maupun preventif,” tandasnya.








