Pelaksana dan PPK Tegaskan Jembatan Dulimata Rampung 100 Persen, Bantah Isu Upah dan Timbunan Ilegal

BANGJAGO.ID -

Pihak pelaksana pekerjaan Jembatan Dulimata di Desa Tapada’a menegaskan bahwa proyek tersebut telah selesai 100 persen dan telah melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) sesuai target yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Gorontalo.

Jembatan Dulimata disebut sebagai proyek pertama yang diselesaikan dan di-PHO. Penyelesaian pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis dan jadwal yang telah direncanakan.

Selain itu, pihak pelaksana memastikan seluruh upah pekerja, baik harian maupun borongan, telah dibayarkan secara lunas sejak awal hingga akhir pekerjaan. Tidak terdapat tunggakan atau kewajiban pembayaran upah yang ditinggalkan perusahaan di lokasi proyek.

Terkait isu penggunaan material timbunan, pelaksana menegaskan bahwa material yang digunakan pada Jembatan Dulimata diperoleh secara resmi dan sesuai prosedur. Tidak ada pengambilan timbunan dari belakang rumah warga, terlebih dari lokasi yang tidak memiliki izin galian C.

Pelaksana juga membantah adanya keluhan masyarakat terkait akses jalan di sekitar jembatan. Klarifikasi telah dilakukan langsung kepada warga setempat, dan dipastikan tidak ada komplain mengenai akses jalan menuju rumah-rumah warga di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut, menurut pelaksana, dapat dicek langsung di lapangan.

Menanggapi pemberitaan salah satu media, pihak pelaksana meminta agar setiap informasi yang disajikan terlebih dahulu dikonfirmasi secara langsung guna menghindari kesimpangsiuran informasi dan potensi berita hoaks yang dapat merugikan serta mencemarkan nama baik pihak lain.

“Tolong diklarifikasi yang baik & jelas dilapangan! Terkait nama paket/ Proyek. Dan semua peristiwa kejadian dilapangan, supaya tidak Simpang Siur & menjadi Berita Hoax! Serta berpotensi merugikan pihak lain dan mencemarkan nama baik pihak lain!” ucap pihak pelaksana Mas Wisnu

Lebih lanjut, Mas Wisnu menegaskan bahwa foto dan peristiwa yang dimuat dalam pemberitaan tersebut bukan berasal dari proyek Jembatan Dulimata, melainkan dari proyek lain yang masih dalam tahap penyelesaian.

BACA  Pani Gold Mine Klarifikasi Video Viral dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Gorontalo

Sementara itu Yuli Krisdianto ST selaku PPK di BPJN Gorontalo membantah adanya tuduhan pemberitaan salah satu media.
“Jadi terkait berita paket Jembatan Dulimata itu tidak benar dan semua sudah selesai 100% dan sudah sesuai prosedur,” tutupnya.

(YODI/BJ-01)