Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Provinsi Gorontalo, Jabir Tangoi, menyampaikan permohonan kepada jajaran rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) agar memberikan perpanjangan waktu pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa.
Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi dari para orang tua mahasiswa yang hingga saat ini mengaku mengalami kesulitan finansial. Menurut Jabir, banyak orang tua mahasiswa belum menerima gaji, baik yang berstatus sebagai pegawai di tingkat kabupaten/kota maupun di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kondisi keterlambatan pembayaran gaji tersebut dinilai berdampak langsung pada kemampuan orang tua dalam memenuhi kewajiban pembayaran SPP anak-anak mereka. Oleh karena itu, LSM Gerhana meminta agar pihak rektorat UNG dapat mendengarkan dan mempertimbangkan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Jabir Tangoi menegaskan bahwa permohonan perpanjangan pembayaran SPP ini bukan semata-mata untuk menghindari kewajiban, melainkan sebagai solusi sementara agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan proses perkuliahan tanpa terbebani tekanan administratif.
Ia berharap kebijakan yang diambil oleh rektorat UNG dapat berpihak pada kepentingan pendidikan dan masa depan mahasiswa. Menurutnya, kebijakan yang bersifat humanis sangat dibutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
LSM Gerhana pun menyatakan optimistis bahwa rektorat Universitas Negeri Gorontalo dapat mengabulkan permohonan tersebut demi menjamin keberlangsungan pendidikan dan masa depan generasi penerus bangsa.








