Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memanggil sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur pada Rabu malam, 7 Januari 2026.
Pemanggilan dilakukan secara bergantian, di mana para pimpinan OPD dipersilakan masuk satu per satu ke ruang pertemuan. Agenda tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya evaluasi serta penguatan kinerja perangkat daerah menjelang pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2026. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan kesiapan OPD dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Selain pimpinan OPD, staf ahli Gubernur bidang pemerintahan, hukum, dan politik turut dipanggil dalam agenda tersebut. Kehadiran unsur staf ahli dinilai penting dalam memberikan masukan strategis terkait tata kelola pemerintahan dan sinkronisasi kebijakan.
Sejumlah pimpinan OPD yang mengikuti pemanggilan antara lain Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Inspektorat, serta Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.
Turut dipanggil pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Selain itu, agenda evaluasi juga melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.








