Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan proses penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara objektif dan profesional. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun praktik yang tidak etis.
Penegasan itu disampaikan Wagub Idah saat memimpin apel perdana awal tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (5/1/2026). Apel tersebut dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Dalam arahannya, Wagub menjelaskan bahwa penyesuaian struktur OPD menjadi kebutuhan mendesak seiring tantangan pemerintahan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut meliputi tuntutan transformasi digital, penanganan perubahan iklim, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan responsif.
“Setiap kebijakan dan program pemerintah harus berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin birokrasi yang efektif, kolaboratif, dan meninggalkan ego sektoral. Tidak boleh lagi ada OPD yang berjalan sendiri-sendiri.”ucapnya.
Idah Syahidah juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan rotasi dan penyesuaian jabatan pimpinan OPD. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan menyeluruh yang dilakukan setelah penyusunan struktur pejabat eselon II, III, dan IV rampung.
“Ini tinggal menunggu beberapa hari ke depan. Semua dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub menyinggung masih adanya pihak-pihak yang berupaya memengaruhi proses penataan jabatan dengan cara yang tidak pantas. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh keputusan tetap mengacu pada sistem manajemen talenta yang berlaku dan tidak dapat diintervensi.
“Nah Jabatan itu amanah. Ia akan datang sendiri jika kita berprestasi. Tidak perlu mencari muka ke Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda. Semua lewat manajemen talenta dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.”ucapnya.
Mengakhiri arahannya, Wagub perempuan pertama di Provinsi Gorontalo itu mengajak seluruh ASN dan PPPK menjadikan tahun 2026 sebagai momentum pembenahan birokrasi. Ia berharap semangat kerja yang baru mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.








