Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Soroti PETI sebagai Penyebab Banjir Berulang di Desa Teratai

BANGJAGO.ID -

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menanggapi secara tegas persoalan banjir yang kembali merendam Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Ia menilai banjir yang terjadi secara berulang tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai dampak curah hujan tinggi, melainkan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu.

Menurut Mikson, hujan deras hanyalah pemicu, sementara akar permasalahan banjir terletak pada kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung dalam waktu lama. Aktivitas PETI dinilai telah merusak daerah resapan air dan alur sungai, sehingga memperparah dampak banjir di kawasan permukiman warga.

“Jadi setiap hujan di Desa Teratai selalu banjir, berarti ada masalah serius di hulunya. Ini bukan kejadian baru, tapi terus berulang. Artinya, ini ada pembiaran terhadap kerusakan lingkungan,” ucap Mikson Yapanto pada Minggu, 28 Desember 2025.

Lebih lanjut, Mikson mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah Bulangita dan sekitarnya telah lama mencuat ke publik. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut secara permanen.

Ia menilai pendekatan berupa imbauan semata sudah tidak relevan dalam menghadapi praktik tambang ilegal yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat. Mikson menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal yang merugikan warga.
“Jadi kalau hanya imbauan, itu tidak cukup. Dampaknya sekarang dirasakan langsung oleh warga, rumah terendam, aktivitas terganggu. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan sekadar peringatan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam, Mikson mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tambang, khususnya PETI di wilayah Pohuwato. Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuka data serta menyampaikan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.

BACA  Wagub Gorontalo Ikuti Rakor Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Bersama Menko Polkam

Mikson mengingatkan bahwa pembiaran terhadap PETI tidak hanya berpotensi memicu banjir berulang, tetapi juga menimbulkan konflik sosial serta kerusakan lingkungan jangka panjang. Jika tidak ditangani secara serius, masyarakat akan terus menjadi korban setiap musim hujan.
“Jangan sampai setiap tahun warga Teratai jadi korban, sementara pelaku perusakan lingkungan tetap bebas beroperasi. Ini soal keadilan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan darurat semata, melainkan harus dibarengi dengan penertiban aktivitas tambang di hulu serta upaya pemulihan lingkungan. Tanpa langkah tersebut, banjir akan terus menjadi ancaman yang berulang di masa mendatang.

(YODI/BJ-01)