Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam rangka mendukung pembangunan bidang pendidikan tahun 2024 dan 2025 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (22/12/2025).
Penyerahan LHP untuk Kabupaten Pohuwato dilaksanakan secara bersamaan dengan penyerahan LHP kepada Pemerintah Kota Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Radhityo Fitrian H.R.W., S.E., Ak., CFE, CSFA, CertDA, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato menyampaikan sambutan mewakili para kepala daerah yang hadir. Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada sektor pendidikan,” ungkap Bupati Saipul A. Mbuinga.
Bupati menegaskan bahwa Dapodik merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Keakuratan, keterpaduan, dan kemutakhiran data menjadi dasar utama dalam perencanaan program, penganggaran, penyaluran bantuan, serta evaluasi kinerja pembangunan pendidikan di daerah. “Oleh karena itu, efektivitas penyelenggaraan Dapodik sangat menentukan kualitas kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tindak lanjut tersebut meliputi peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, penguatan peran Dinas Pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Dapodik.
Turut mendampingi Bupati Pohuwato pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arman Mohamad, serta Kepala Bappeda Rustam Melleng. Berdasarkan arahan Bupati, Inspektur Daerah diminta untuk segera menindaklanjuti hasil LHP sesuai batas waktu 60 hari yang telah ditetapkan.








