Ratusan nelayan kecil dari berbagai daerah di Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo pada Kamis (11/12/2025). Mereka turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan kelautan yang dinilai semakin memberatkan aktivitas penangkapan ikan.
Nampak dalam aksi tersebut, para nelayan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, termasuk keberatan terhadap biaya Vessel Monitoring System (VMS) yang mencapai Rp15,5 juta serta iuran atriatym sebesar Rp7 juta per tahun. Menurut mereka, besarnya biaya tersebut tidak sebanding dengan pendapatan nelayan kecil dan mengancam keberlanjutan usaha mereka.
Para peserta aksi juga meminta agar kapal 32 GT yang pernah diberikan melalui koperasi dikembalikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal tersebut dianggap tidak efektif karena tidak dapat mengakses BBM bersubsidi, sehingga justru menambah beban operasional dan menyulitkan nelayan untuk melaut.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan rumpon terukur yang saat ini hanya diterapkan di enam provinsi, termasuk Gorontalo. Pembatasan 16 rumpon untuk seluruh wilayah Gorontalo dinilai tidak realistis, berpotensi menghambat produktivitas nelayan, dan berdampak negatif terhadap hasil tangkapan.
Aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi sorotan utama. Para nelayan menilai target pungutan serta ketentuan teknisnya tidak mencerminkan kondisi lapangan, sehingga dinilai dapat memperlambat proses perizinan kapal penangkap ikan dan menghambat roda ekonomi nelayan kecil.
Sementara itu Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo Sarlis Mantu yang akrab disapa Bravo menyampaikan keluhan langsung di hadapan ratusan nelayan lainnya. “Saya mewakili para nelayan kecil sudah cukup terbebani dengan biaya melaut yang makin tinggi. Oleh karena jangan lagi ditambah aturan-aturan yang tidak realistis. Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga kami dirumah,”jelas Bravo.
Berdasarkan hasil pantauan, aksi ini berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian.








