Silaturahmi Kejati Gorontalo-Tokoh Media Tegaskan Konsep Baru Kemitraan Tanpa Batas

BANGJAGO.ID -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali menjalin silaturahmi bersama insan pers melalui kegiatan bertema “Silaturahmi dan Sinergi Media Bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi publik.

Kegiatan yang berlangsung di sebuah restoran ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pola hubungan antara Kejati Gorontalo dan para jurnalis kini tidak lagi menggunakan konsep Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan). Seluruh insan pers yang bekerja sama dengan Kejati secara resmi disebut sebagai Mitra Kejati.

Dadang menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menciptakan hubungan kemitraan yang lebih inklusif dan profesional tanpa membatasi media mana pun. Menurutnya, pendekatan baru ini lebih mencerminkan kerja sama sejajar, terbuka, serta berfokus pada kepentingan publik. Ia menambahkan, “Kita tidak lagi menggunakan struktur forum, dan seluruh jurnalis yang berkolaborasi dengan Kejati Gorontalo kami sebut sebagai Mitra Kejati,” ucap Dadang.

Perubahan nomenklatur tersebut disambut positif oleh para jurnalis. Mereka menilai konsep Mitra Kejati memberikan ruang kolaborasi yang lebih luas, fleksibel, dan akomodatif. Kehadiran istilah baru ini juga dinilai mampu memperkuat hubungan non-diskriminatif antara institusi penegak hukum dan media.

Di akhir sambutannya, Dadang menegaskan komitmen Kejati Gorontalo untuk terus menjaga keterbukaan informasi serta hubungan yang konstruktif dengan media. “Untuk itu saya berharap kolaborasi sebagai Mitra Kejati dapat semakin kuat dan mampu menghadirkan pemberitaan yang berkualitas, mendidik, dan mendukung prinsip keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

BACA  Ditlantas Polda Gorontalo Benahi Pos Lantas Rusak Akibat Aksi Demonstrasi
(YODI/BJ-01)