Penambang Suwawa Klarifikasi Insiden Sidak Komisi II DPRD Gorontalo

BANGJAGO.ID -

Klarifikasi resmi disampaikan para penambang di Kecamatan Suwawa setelah insiden yang terjadi usai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengolahan emas di Kabupaten Bone Bolango pada Rabu (26/11/2025). Para penambang menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan insiden tunggal, tetapi dipicu oleh rasa diabaikan dalam penyampaian aspirasi yang selama ini mereka suarakan.

Perwakilan penambang, Iskandar Alaina atau yang lebih dikenal dengan Haji Kano, mengungkapkan bahwa respons cepat DPRD terhadap laporan tertentu dianggap tidak sejalan dengan perlakuan yang diterima para penambang. Menurutnya, aspirasi yang mereka sampaikan berulang kali justru tidak memperoleh kejelasan maupun perhatian. “Kami mempertanyakan, masyarakat yang mana yang sebenarnya mempermasalahkan soal pengelolaan emas di kawasan kami ini?” kata Haji Kano, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan yang memicu sidak tersebut berasal hanya dari dua individu, yaitu Iwan Lakajo dan Deno Djarai. “Aduan yang ditindaklanjuti itu hanya datang dari dua orang saja. Kenapa responsnya begitu cepat, sementara aspirasi kami yang lebih banyak dan lebih sering disampaikan tidak pernah ditanggapi serius?” tegasnya. Pernyataan ini menggambarkan kekecewaan para penambang karena merasa aspirasi mereka tidak mendapatkan perhatian yang setara melalui jalur resmi.

Haji Kano menambahkan bahwa ketegangan yang terjadi di lapangan muncul karena penambang berulang kali menyampaikan persoalan serta kebutuhan mereka, namun belum ada tindak lanjut nyata. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi ke DPRD, tapi tak ada solusi sampai sekarang. Tapi begitu dua orang ini mengadu, langsung ada sidak. Itu yang membuat kami merasa terpinggirkan,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan status pelapor tersebut, termasuk alasan laporan mereka mendapatkan prioritas. “Kenapa laporan mereka ini bisa diproses cepat, padahal mereka bukan warga asli Suwawa dan tidak memiliki kewenangan di sini?” tambahnya. “Apa kepentingan mereka di sini? Mereka bukan tokoh asli Suwawa yang berhak memutuskan,” kata Kano.

BACA  Satlantas Polres Bone Bolango Gaungkan “Polisi Menyapa”, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Humanis

Iskandar menegaskan bahwa para penambang tidak berniat menciptakan konfrontasi. Sikap yang muncul di lapangan merupakan bentuk kekecewaan mendalam karena aspirasi masyarakat lokal dirasa kurang diperhatikan oleh pihak berwenang. Mereka berharap insiden ini membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme penerimaan dan penanganan aspirasi penambang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Gorontalo. Kepolisian mulai memanggil sejumlah pihak untuk mendalami duduk perkara. Para penambang berharap proses penelusuran ini bukan hanya fokus pada insiden sidak, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang selama ini mereka sampaikan kepada lembaga legislatif.

(YODI/BJ-01)