Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin cepat. Fokus ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketahanan keluarga.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, melalui Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan SDA, Yusbar Ismail, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Peran Perempuan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang diikuti Persatuan Istri Anggota Legislatif (PIAL). Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (28/11/2025) di Manna Café dan Bakery.
Dalam kesempatan itu, Yusbar Ismail menyoroti bahwa kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Bone Bolango. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. “Ini penting karena menyangkut penanganan kekerasan seksual di era digital. Dari perkembangan kasus yang saya ikuti, angka kekerasan perempuan dan anak di Bone Bolango cukup tinggi. Yang paling banyak adalah kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua atau saudara. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kita bisa mencari solusi untuk mengatasi hal tersebut,” tekan Yusbar.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak dan remaja menjadi lebih menantang. Oleh karena itu, keluarga harus mampu memberikan pendampingan yang tepat agar media sosial digunakan secara positif. “Kita harus melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan yang tepat agar media sosial di era ini tidak membawa dampak negatif bagi keluarga, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Ketua TP PKK Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, turut mengapresiasi kehadiran para anggota PIAL dalam kegiatan bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kontribusi perempuan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan mencegah terjadinya kekerasan. “Alhamdulillah hari ini kita dapat bertemu dengan ibu-ibu PIAL sehubungan dengan kegiatan bimtek. KDRT biasanya terjadi karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan ketidaksetaraan gender. Di sinilah sering muncul kekerasan,” ungkap Ruwaida.
Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran signifikan sebagai penjaga keharmonisan keluarga dan harus berani menyuarakan ketidakadilan jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga. “Kita sebagai perempuan harus menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga. Jangan diam ketika terjadi KDRT, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual. Ini menuntut peran kita sebagai PIAL dan PKK untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.








