Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berjalan tanpa intervensi dan benar-benar mengikuti aturan resmi. Hal ini ditegaskan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Oktavianus S.W. Rahman, yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi ASN, mulai dari Undang-Undang ASN, PP Manajemen ASN, hingga pedoman PermenPAN-RB.
Menurut Oktavianus, mekanisme seleksi dikawal ketat oleh Panitia Seleksi Independen yang memiliki kredibilitas tinggi. Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan, mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, wawancara, hingga pemeriksaan rekam jejak.
Ia menyebut kekhawatiran publik soal potensi “main mata” tidak terbukti dan tidak sesuai fakta di lapangan. Justru Pemkab Bone Bolango sedang memperkuat reformasi birokrasi agar pejabat yang terpilih benar-benar berintegritas, kompeten, dan berpihak pada pelayanan publik.
Oktavianus juga mengajak masyarakat tetap mengedepankan informasi yang valid. “Kritik dan masukan sangat kami hargai, namun harus berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi atau spekulasi,” pungkasnya.








