Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan ke PT Pani Gold Project di Kabupaten Pohuwato. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung proses pengelolaan pertambangan emas yang dilakukan secara profesional oleh pihak perusahaan, menyusul penertiban aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Paguyaman, Boalemo.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan bahwa setelah melihat operasional pertambangan secara langsung, pihaknya dapat membedakan dengan jelas antara tambang ilegal dan pengelolaan tambang yang sesuai aturan. “Apalagi jumlah tenaga kerja yang dilibatkan cukup banyak dan rata-rata masyarakat asli daerah. Melihat hal tersebut, pengelolaan pertambangan emas di Boalemo ke depan harus profesional seperti ini,” ujarnya.
Rum Pagau juga berharap agar perusahaan seperti PT Pani Gold Project dapat terus bekerja sama dengan daerah tetangga. “Di daerah Boalemo ada potensi emas. Oleh karena itu, kami berharap agar perusahaan yang ada di Pohuwato ini bisa bersama-sama untuk Pohuwato dan Boalemo ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho mengapresiasi tata kelola tambang yang dilakukan PT Pani Gold Project. Ia menilai pengelolaan lingkungan, rekrutmen tenaga kerja, dan pemanfaatan sumber daya dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab. “Kami melihat dari puncak pertambangan, ada sejumlah kubangan berwarna cokelat dan hijau. Setelah dicek, itu ternyata lokasi PETI,” ungkapnya.
Pimpinan PT Pani Gold Project, Boyke Poerbaya Abidin, menyambut baik kunjungan Forkopimda Boalemo. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan kegiatan tambang sesuai prinsip Good Mining Practices (GMP) dan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang tinggi. “Kami selalu berkomitmen dalam menjalankan operasi yang bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait pembagian royalti, Boyke menjelaskan bahwa mekanismenya telah diatur pemerintah dan akan dibagikan ke seluruh pihak, termasuk daerah penghasil dan daerah penyangga seperti Boalemo. “Kami wajib melaksanakannya sesuai peraturan pemerintah, dan ini bukan kali pertama kami menyalurkan royalti di berbagai daerah,” jelasnya.
Boyke menutup dengan apresiasi atas kunjungan Forkopimda Boalemo. Ia menilai hal ini menjadi langkah positif untuk memperkuat transparansi dan kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mendorong pertambangan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.








