Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sulawesi Utara) menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan akuntabilitas proyek infrastruktur jalan nasional. Satuan kerja di bawah Kementerian PUPR ini mengambil langkah tegas dengan menolak membayar proyek senilai Rp63,6 miliar karena hasil pekerjaan di lapangan dinilai belum memenuhi standar teknis yang berlaku.
Kepala Satker Wilayah I BPJN Sulut, Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng., menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyedia jasa yang bekerja asal-asalan. “Kami sudah instruksikan perbaikan sejak masa opname tanggal 25–30 Oktober 2025. Pasangan batu di segmen 6 ruas Tondano–Wasian–Kakas–Langowan belum sesuai spesifikasi. Selama belum diperbaiki, pekerjaan tidak akan kami bayarkan,” tegas Ringgo, Minggu (9/11/2025).
Langkah tegas tersebut ditujukan kepada PT Parwata Kencana Abadi, pelaksana proyek Preservasi Jalan Airmadidi–Batas Kota Tondano, Langowan–Ratahan–Belang, dan Tondano–Wasian–Kakas–Langowan (MYC). Melalui Instruksi Lapangan (Site Instruction), Satker Wilayah I menegur resmi penyedia jasa dan memerintahkan serangkaian perbaikan, termasuk larangan penggunaan material bercampur lumpur, kewajiban pengeringan air di galian batu, serta penerapan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi seluruh pekerja.
Selain itu, BPJN Sulut juga melarang keras pencampuran material di atas badan jalan demi menjaga kualitas perkerasan. Proyek ini didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak Rp63.634.392.000, mencakup penanganan jalan sepanjang 23,534 km dan pembangunan jembatan 167,50 meter di tiga kabupaten: Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara.
Proyek ini diawasi oleh PT Epadascon Permata KSO PT Diantama Rekanusa Consulting Engineers sebagai konsultan supervisi dan dirancang oleh PT Cipta Strada. Meski sempat viral di media sosial karena dugaan pekerjaan di bawah standar, BPJN Sulut memastikan bahwa tindakan korektif sudah dilakukan sebelum video beredar, menunjukkan bahwa pengawasan proyek berjalan aktif dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin proyek jalan nasional hanya terlihat bagus di atas kertas. Kami bekerja keras memastikan setiap hasil di lapangan sesuai dengan standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga. Kalau ada yang main-main dengan mutu, kami hentikan dan tidak kami bayar,” tegas Ringgo.
Ketegasan ini mencerminkan perubahan paradigma BPJN Sulut yang kini fokus pada mutu dan akuntabilitas penggunaan dana publik. “Kami menjunjung tinggi integritas. Proyek ini dibangun dengan dana publik, jadi wajib kami jaga akuntabilitas dan mutunya,” tutup Ringgo.








