BPJN Sulut Pastikan Proyek Jalan Air Madidi–Tondano Sesuai Standar PUPR

BANGJAGO.ID -

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya terhadap kualitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional senilai Rp63,6 miliar yang menghubungkan Air Madidi – Tondano – Langowan – Ratahan – Belang – Wasian – Kawangkoan. Proyek yang dibiayai APBN 2024–2025 ini menjadi perhatian masyarakat karena munculnya sejumlah keluhan terkait kondisi di beberapa titik pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPM., Asean.Eng., memastikan seluruh tahapan pembangunan berada di bawah pengawasan ketat dan wajib memenuhi standar teknis Kementerian PUPR. “Jadi sebelum isu ini muncul ke publik, konsultan pengawas sudah menyampaikan surat resmi kepada kontraktor pelaksana untuk segera melakukan perbaikan. Dan kami sudah menegaskan, setiap pekerjaan yang tidak sesuai standar mutu tidak akan dibayarkan sebelum diperbaiki sesuai spesifikasi BPJN,” ucap Ringgo, Sabtu (9/11).

Adapun mantan Kasatker PJN Wilayah 1 provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara berlapis, mulai dari konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga tim teknis BPJN Sulut. Semua pihak memastikan mutu pekerjaan sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga Revisi 2018, yang menjadi acuan nasional untuk seluruh proyek jalan dan jembatan.

Selain itu PPK 1.1, Sam Haerani, ST, MT, menambahkan bahwa setiap tahapan pekerjaan wajib melalui uji teknis laboratorium dan pemeriksaan lapangan. “Kami melakukan pengujian secara berkala — mulai dari density test, Marshall test, hingga uji kerataan permukaan. Jika hasil uji tidak memenuhi standar, maka kontraktor wajib memperbaiki dengan biaya sendiri,” jelas Sam.

Lebih lanjut, Ringgo menegaskan proyek ini belum memasuki tahap serah terima pertama (PHO) dan masih dalam masa pelaksanaan lebih dari 500 hari kalender. Artinya, masih ada waktu untuk melakukan penyempurnaan di lapangan. “Kami sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap proyek pemerintah. Namun perlu dipahami bahwa pekerjaan masih berjalan, dan seluruh koreksi yang diperlukan sudah kami tindaklanjuti,” ujarnya.

BACA  Kasus Aset Daerah, Pemkot Gorontalo Tantang Bank SulutGo di Pengadilan Negeri

BPJN Sulut menutup dengan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap pekerjaan di bawah standar. “Tidak ada toleransi untuk pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi. Kualitas adalah prioritas utama kami,” tegas Ringgo.

Dengan langkah tegas ini, BPJN Sulut berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap temuan lapangan akan ditindaklanjuti secara resmi sesuai ketentuan Kementerian PUPR, sehingga hasil akhir proyek benar-benar memenuhi standar kualitas nasional.

(YODI/BJ-01)