Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Tonny menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya seremoni, tetapi merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti menunjukkan bahwa seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan, telah dilalui dengan tuntas dan memiliki kekuatan hukum tetap. Ini menjadi simbol komitmen kita bersama dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo,” ujar Tonny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini adalah tanggung jawab moral pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang sudah diputus pengadilan dan tidak memiliki nilai guna lagi. Pemusnahan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen kita menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Tonny juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas kinerja profesional dan transparan dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan stabilitas hukum yang berkeadilan di Gorontalo.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen penuh untuk terus mendukung setiap langkah penegakan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan. Keberhasilan penegakan hukum akan berdampak langsung pada meningkatnya rasa aman dan kepercayaan publik terhadap aparat,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Tonny mengajak seluruh masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi bersama dalam mencegah tindak kejahatan melalui edukasi hukum dan penguatan peran keluarga, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
“Semoga kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan lancar dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan supremasi hukum di daerah kita tercinta,” pungkasnya.








