Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, pada Senin (10/11/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Saya, Sugondo Makmur, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, memohon maaf kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, lima fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo apabila selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Sugondo.
Ia menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut merupakan bentuk introspeksi diri dan komitmen untuk memperbaiki komunikasi serta sinergi antar lembaga, demi kepentingan masyarakat. “Pada dasarnya, saya menyadari pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman di DPRD. Lembaga ini adalah lembaga rakyat yang harus kita junjung tinggi dan hormati,” lanjutnya.
Menurut Sugondo, langkah ini menjadi bagian dari evaluasi pribadi untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, agar perjuangan terhadap hak-hak rakyat dapat berjalan maksimal. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dan keikhlasan dalam membangun pemerintahan yang harmonis.
“Insya Allah, dengan kesadaran dan keikhlasan permohonan maaf ini, komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo akan semakin baik demi memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutupnya.
Melalui sikap terbuka ini, Sugondo menunjukkan contoh kepemimpinan yang berorientasi pada kolaborasi dan keharmonisan pemerintahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkab Gorontalo sebagai pemerintahan yang mengedepankan dialog dan saling menghormati.








