Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 resmi menunjuk Deddy Herliyantho, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tana Paser, Kalimantan Timur. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, menandai promosi jabatan baru bagi jaksa asal Jambi tersebut.
Deddy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango di Suwawa, Gorontalo, telah mengemban tugasnya selama satu tahun lima bulan. Melalui pesan perpisahan yang disampaikan lewat media banner, Kamis (23/10/2025), ia menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan diri kepada seluruh jajaran serta masyarakat Bone Bolango.
“Dengan segala kerendahan hati, kami mohon diri, dan disertai ucapan terimakasih yang tulus atas segala perhatian, bantuan dan kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini di Kejari Bone Bolango,” ujar Deddy Herliyantho.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi itu juga memohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas. “Sebagai manusia biasa, kami yakin dan percaya bahwa pada diri kami maupun keluarga kami terdapat kekurangan, kekhilafan, dan kesalahan… kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Deddy berharap keberhasilan dan kekompakan jajaran Kejari Bone Bolango dapat terus terjaga. Ia juga berdoa agar seluruh keluarga besar Adhyaksa senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan. Selama berkarier di Kejaksaan RI, Deddy telah menempati berbagai posisi penting, mulai dari Kasi Pidum Kejari Simeulue (Aceh), Kasi Pidsus Dumai (Riau), Kasi Intel Rokan Hulu, hingga Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Timur sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kajari Bone Bolango dan kini Kepala Kejari Paser.








