Kabar baik datang bagi para petani di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagai langkah nyata meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025, yang menetapkan penyesuaian harga pupuk subsidi agar lebih terjangkau dan berkeadilan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango, Roswaty Agus, menyampaikan bahwa penurunan harga ini menjadi kabar gembira bagi para petani di daerahnya yang tengah mempersiapkan musim tanam.
“Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk meringankan beban para petani dengan menurunkan HET pupuk bersubsidi. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan tentu sangat membantu meningkatkan hasil panen,” ujar Roswaty saat mendampingi Bupati Ismet Mile dan Sekda Iwan Mustapa dalam peninjauan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di halaman dinas setempat, Rabu (22/10/2025).
Roswaty yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bone Bolango pada 20 Oktober 2025, menjelaskan harga pupuk bersubsidi terbaru yang mulai diberlakukan, yakni urea Rp1.800/kg, ZA khusus tebu Rp1.360/kg, NPK kakao Rp2.640/kg, NPK Phonska Rp1.840/kg, dan pupuk organik Rp640/kg.
Ia berharap, dengan turunnya harga pupuk ini, petani di Bone Bolango dapat lebih bersemangat dan memaksimalkan pengelolaan lahan pertanian maupun perkebunan mereka.
“Dengan harga yang lebih ringan, saatnya petani Bone Bolango mempersiapkan ladang dan kebun dengan lebih maksimal,” tandas Roswaty Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda-Litbang Bone Bolango.








