Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil mendapatkan alokasi anggaran pusat sebesar Rp120 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Anggaran ini diperjuangkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dengan dukungan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi III DPRD, Syarifudin Bano, memberikan apresiasi atas kerja keras tersebut. “Alhamdulillah, kita mendapat enam ruas jalan, dua ruas jalan provinsi dan empat untuk kabupaten. Ini bukan hal mudah di tengah kondisi fiskal pusat yang ketat. Namun berkat doa dan perjuangan bersama, akhirnya Gorontalo mendapatkan alokasi anggaran tersebut,” ujarnya, Sabtu (13/9).
Ia menegaskan, anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk Gorontalo bahkan lebih besar dibandingkan Sulawesi Utara dan sejumlah daerah lain. “Hasil ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan BPJN dalam menyakinkan pemerintah pusat bahwa kebutuhan perbaikan jalan di Gorontalo sangat mendesak,” tambahnya.
Syarifudin menilai, kucuran dana ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini menunggu perbaikan jalan. Ia berharap proses tender segera rampung agar pekerjaan bisa dimulai secepatnya. “Saya berharap seluruh pihak ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan agar hasilnya maksimal,” tegas legislator asal Dapil Boliyohuto Cs itu.










